|
|
|
Selasa, 07 Maret 2006 15:44:48 | 2837 klik | |
Ahmad Heriawan RUU Anti Pornografi Lindungi Perempuan dari Eksploitasi Seks
PK-Sejahtera Online: RUU Anti Pornografi melindungi perempuan dari eksploitasi bisnis seks yang saat ini marak terjadi di Indonesia. Terkait dengan aksi protes terhadap Pansus APP di Bali, Ahmad menilai aksi tersebut merupakan protes dari pihak tertentu saja dan tidak mencerminkan aspirasi masyarakat Bali.
RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi (APP) melindungi perempuan dari eksploitasi bisnis seks yang saat ini marak terjadi di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ahmad Heriawan menanggapi pendapat dari beberapa kalangan yang mengatakan bahwa RUU APP akan melecehkan dan mendeskreditkan perempuan.
Terkait dengan aksi protes terhadap Pansus APP di Bali, Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) PKS DKI Jakarta ini menilai aksi tersebut merupakan protes dari pihak tertentu saja dan tidak mencerminkan aspirasi masyarakat Bali.
Pornografi dan Pornoaksi menurut mantan Ketua DPW PKS DKI Jakarta ini, sudah menjadi ancaman bagi bangsa Indonesia. Karenanya, ia meminta jangan sampai ada keraguan ataupun perdebatan panjang di kalangan anggota DPR dalam mengesahkan RUU APP. Ahmad juga meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk secara terbuka menyatakan keberpihakannya terhadap RUU APP.
Kepada pihak-pihak yang masih memanfaatkan eksploitasi aurat baik laki-laki ataupun perempuan ini, Ahmad mengharapkan mereka segera melakukan evaluasi diri terhadap makna sesungguhnya dari seni. “Jangan benturkan agama dengan seni!” Ujar Ahmad
yang juga Ketua Umum Persatuan Umat Islam.
Islam dan agama lain kata Ahmad tidak pernah membenci seni. Tetapi seni yang membangun kesadaran manusia terhadap keindahan yang dianugerahkan Sang Pencipta dan berdampak pada nilai-nilai kebaikan. Selain itu, dalam agama seni juga berfungsi untuk memperhalus budi pekerti manusia. Karenanya, menurut Ahmad, jika pornografi dan pornoaksi diklaim sebagai seni, maka inilah seni yang justru akan merusak kemanusiaan yang dengan sendirinya bertentangan dengan nilai-nilai agama.
Pengirim: Ningsih Update: 09/03/2006 Oleh: Ningsih
|
|
|
|