215
views
         

Bahas RUU Ormas, PKS Serap Aspirasi Ormas Islam

02 Dec 2011 | 13:45 WIB

Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (RUU Ormas) saat ini sedang dalam proses pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPR RI. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) sebagai salah satu elemen Pansus memandang penting untuk menghimpun masukan dari masyarakat, terutama dari para pimpinan ormas, khususnya ormas Islam.

 

Untuk itu, FPKS DPR RI  akan menyelenggarakan kegiatan Diskusi Publik yang mengangkat tema: ‘RUU Ormas di Mata Ormas Islam’, Jumat 2 Desember 2011 di Gedung DPR pukul 12.00-16.00.  Akan bertindak sebagai pembicara: Dr. A. Hanief Saha Ghafur (Wasekjen PBNU), Dr. Abdul Fattah Wibisono (Ketua PP Muhammadiyah), KH. Syuhada Bahri (Ketua Umum DDII) dan KH. Nurhasan Zaidi (Ketua Umum DPP PUI).

 

Menurut anggota Pansus RUU Ormas dari Fraksi PKS Habib Nabiel Almusawa, RUU ini setidaknya memuat beberapa hal krusial yang mengemuka dalam wacana publik beberapa bulan terakhir.  Pertama, tentang pembubaran ormas radikal, anarkis dan anti demokrasi. “Siapa saja ormas radikal, anarkis, dan anti demokrasi yang sering dibicarakan itu? Tentu tidak sembarang tunjuk organisasi, jika tidak disertai fakta, bukti yang kuat dan dilandasi kriteria yang lugas.  Kriteria itupun harus dipahami bersama”, katanya.

 

“Ormas Islam harus dalam frekuensi yang sama dalam penyikapan. Karena itu, penting sekali, pertemuan antar ormas Islam di forum ini untuk mendapatkan perspektif yang adil dan berada dalam titik temu yang sama”, tambah Anggota DPR dari Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan ini.

 

Hal krusial lainnya, menurut Nabiel, adalah masih maraknya aksi dan tindakan terorisme di Indonesia, tidak bisa dinafikan, juga membuat ormas Islam kecolongan.

 

“Ratusan ribu institusi pendidikan seperti sekolah, pesantren dan ma’had yang dimiliki seluruh ormas Islam, apakah tidak bisa membendung merebaknya ideologi perusak itu? Apakah karena rancangan kurikulum yang masih bolong-bolong, atau justru karena dukungan pemerintah yang kurang dalam aspek finansial sehingga berujung pada tidak maksimalnya pengelolaan “pendidikan kontra-terorisme” di berbagai ormas Islam?.”

 

Diskusi diharapkan juga akan menyentuh muatan yang lebih bersifat strategis dan dalam, yaitu format ideal RUU Ormas dalam kacamata ormas Islam. Format ideal ormas, mulai dari pembentukan, pengelolaan, aturan organisasi, transparansi dan akuntabilitas pendanaan serta model keanggotaan dan badan hukum.  “Hal-hal strategis itu juga harus dibicarakan bersama untuk mendapat format ideal UU Ormas”, pungkasnya.



BERITA TERBARU LAINNYA
Tindak Tegas Bendaharawan yang Pindahkan Dana APBN & APBD ke Rekening Pribadi
04 Dec 2011 | 16 : 35 WIB
Pemerintah Harus Ungkap Penyebab Kegagalan Struktur Jembatan Kutai Kartanegara
02 Dec 2011 | 15 : 37 WIB
DPR Kritik Implementasi UU Perlindungan Lahan Pertanian
02 Dec 2011 | 13 : 46 WIB
Bahas RUU Ormas, PKS Serap Aspirasi Ormas Islam
02 Dec 2011 | 13 : 45 WIB
Pengetahuan Tentang HIV/AIDS Harus Dimasukkan dalam Kurikulum
01 Dec 2011 | 14 : 46 WIB

MEDIA PKS