Detik Akhir Pengesahan RUU BPJS, Pemerintah Tidak Serius
06 Oct 2011 | 17:00 WIBLangkah menuju pengesahan RUU BPJS yang diharapkan akan terlaksana pada akhir masa sidang DPR 27 Oktober mendatang kembali terhalang. Untuk kesekian kalinya, rapat kerja antara DPR dan pemerintah soal BPJS yang telah dijadwalkan berlangsung pada Rabu malam, 5 Oktober harus dibatalkan akibat tidak hadirnya wakil pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan Agus Martowardojo. Kepastian tidak hadirnya wakil pemerintah ini baru diketahui pihak DPR sekitar pukul 18 petang. Alasan yang diberikan pemerintah adalah karena ketidaksiapan bahan presentasi.
“Rapat yang semestinya berlangsung Rabu malam itu diagendakan untuk mendengarkan presentasi pihak pemerintah mengenai simulasi transformasi BPJS, namun setelah waktu rapat hampir tiba, barulah datang kabar dari pihak pemerintah soal pembatalan rapat dengan alasan ketidaksiapan bahan. “ jelas Ledia Hanifa, salah seorang anggota Panitia Khusus BPJS sesaat setelah pembahasan tersebut, Rabu (5/10).
Anggota Pansus dari Fraksi PKS ini menyesalkan kejadian itu dan melihat hal tersebut sebagai wujud ketidakseriusan dari pemerintah. “Kesepakatan untuk mempresentasikan simulasi ini sudah dibuat sejak rapat kerja tanggal 29 September yang lalu. Dan kemudian pada raker 4 Oktober kemarin pihak pemerintah telah menegaskan kembali kesiapan mereka untuk melakukan presentasi. Karena itu pembatalan rapat semalam memunculkan pertanyaan, apakah pemerintah benar-benar serius ingin bersegera mewujudkan jaminan sosial bagi rakyat Indonesia? Nampaknya tidak. Mendekati masa akhir sidang dimana kita sama berharap RUU ini bisa disahkan, pemerintah justru menunjukkan ketidakseriusannya,” kecam Ledia.
Memang pada Kamis, 6 Oktober akan dilangsungkan pula rapat kerja antara DPR dan pemerintah untuk membahas DIM (Daftar Inventaris Masalah) yang tidak terkait dengan soal transformasi. Namun masalah transformasi ini, menurut aleg dari daerah pemilihan Jawa Barat 1 ini tetap akan jadi ganjalan.
“Sampai saat ini masih ada pekerjaan rumah kita terkait 41 DIM yang belum selesai, yaitu soal transformasi BPJS dan tata cara pemilihan seleksi Dewan Pengawas dan dewan Direksi. Dengan waktu yang semakin pendek, pemerintah sudah seharusnya membuktikan kepada masyarakat keseriusannya untuk mewujudkan jaminan sosial, diantaranya dengan bersungguh-sungguh memanfaatkan waktu yang tersisa untuk membereskan peer-peer yang tersisa,” kata ledia lagi.
Ledia lantas meminta pemerintah untuk tidak lagi membuang-buang waktu dalam menyelesaikan pembahasan DIM ini. “Ini bukan kali pertama pemerintah nampak mengulur-ulur waktu pembahasan, tapi saya berharap menjadi yang terakhir. Jangan sampai rakyat jadi marah karena masa sidang usai sementara pembahasan tidak selesai untuk mengesahkan RUU ini. Karena itu taget pengesahan RUU pada 27 Oktober mendatang harus-harus sama diusung agar bisa tercapai,” tegasnya.
Penambahan Fasilitas RS Kelas 3 Harus Dimulai 2012
13 Jan 2012 | 15 : 14 WIB
|
Jembatan Kutai Ambruk, PKS Minta PU Tanggung Jawab
13 Jan 2012 | 09 : 25 WIB
|
Selesaikan Polemik Perda Miras Dengan RUU Jaminan Produk Halal
12 Jan 2012 | 18 : 38 WIB
|
Dewan Keamanan Nasional Perlu Dikaji
12 Jan 2012 | 13 : 13 WIB
|
Tata Kelola Pendidikan Tinggi Harus Diperbaiki
11 Jan 2012 | 20 : 29 WIB
|