DPR Dukung Kenaikan Anggaran Alutsista TNI
23 Sep 2011 | 11:15 WIBJakarta (23/9) Kenaikan pengajuan anggaran Kementerian Pertahanan/TNI hingga 29,5% dari tahun sebelumnya dianggap masih belum optimal. Hal ini dikarenakan penganggaran yang direncanakan belum memenuhi target percepatan pemenuhan Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) sesuai dengan Minimum Essential Force/Kebutuhan Anggaran Minimal (MEF) Komponen Utama yang direncanakan pada tahun 2012. Demikian disampaikan Anggota Komisi Pertahanan DPR RI M. Syahfan Badri Sampurno di Jakarta, Jum’at (23/9).
Berdasarkan laporan Menteri Pertahanan (Menhan) dalam pengajuan anggaran dan Rencana Awal Kerja Pemerintah Tahun 2012, Kemhan dan TNI mendapat alokasi anggaran Rp 61,5 triliun atau naik sekitar 29,5% dari sebelumnya Rp. 47,5 Trilyun. Namun, dari kenaikan tersebut sebagian besar digunakan untuk belanja operasional seperti gaji pegawai dan belanja barang operasional. Sedangkan, program Pemenuhan Alutsista MEF Tahun 2012 baru dianggarkan Rp. 6 Trilyun
“Sesuai Rencana Strategis Pembangunan TNI, Pemenuhan Alat Utama MEF Tahun 2012 seharusnya bisa mencapai Rp 12 triliun, namun dari laporan Menteri Pertahanan ternyata baru dianggarkan Rp. 6 triliun. Ini masih jauh dari optimal” jelas Syahfan.
Karena itu, politisi PKS ini mendesak pemerintah agar lebih serius menjalankan komitmen untuk membangun postur kekuatan utama pertahanan Negara. Dalam hal ini, Syahfan mendukung peningkatan anggaran pemenuhan Alutsista MEF untuk komponen utama dan memperkecil porsi belanja operasional dan barang. “Meski memang kemampuan anggaran kita terbatas, namun komitmen tetap harus dilaksanakan. Untuk itu, Menhan juga harus meningkatkan efisiensi anggaran dengan memperbesar porsi pemenuhan Alustista MEF, dibandingkan dengan belanja operasional dan barang-barang lainnya.” tegas Syahfan
Syahfan juga menyoroti permasalah yang sering muncul di Kemhan dalam hal pengadaan Alutsista. Dalam pengamatan Syahfan, pengadaan Alustsista biasanya memakan waktu cukup lama, minimal 6 bulan, apalagi jika diimpor dari luar negeri bisa 18-24 bulan. Lamanya waktu pemesanan juga menjadikan proses ini rentan melanggaran peraturan perundang-undangan dan system manajemen penganggaran negara, karena akan melawati tahun anggaran yang berjalan.
“Pemerintah harus memberikan kebijaksanaan untuk mengakomodir pengadaan Alutsista agar bisa dilaksanakan secara lintas tahun anggaran. Payung hukumnya bisa dibuat dengan memasukkan klausul di Undang-Undang atau dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).” tutup Anggota DPR dari Daerah Pemilihan Bengkulu ini.
PKS: Reshuffle Dasarnya Harus Kinerja>
25 Sep 2011 | 17:30 WIB
|
Enam orang tim Zuhrif Reza dianiaya di Kantor DPW PAN, Satu orang koma>
25 Sep 2011 | 15:55 WIB
|
Kebijakan Penarikan Devisa Ekspor Penting Untuk Menolong Industri>
25 Sep 2011 | 15:45 WIB
|
DPR Dukung Kenaikan Anggaran Alutsista TNI>
23 Sep 2011 | 11:15 WIB
|
Pengadaan Tanah Harus Melibatkan Pemerintah Daerah>
23 Sep 2011 | 11:00 WIB
|