1402
views
         

FPKS Tolak Beri Sanksi untuk Fahri Hamzah yang Ingin Bubarkan KPK

04 Oct 2011 | 14:45 WIB

Jakarta - FPKS DPR tidak akan memberikan sanksi kepada anggota FPKS yang kini menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR, Fahri Hamzah. Seruan Fahri untuk membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinilai FPKS sebagai sebuah dinamika dan kebebasan berekspresi. 

"Terimakasih kepada dewan syariat nanti bisa kita jadikan bahan intervensi. Kita ini bukan rezim orba yang membungkam mulut orang perorang. Setiap anggota DPR punya kebebasan berekspresi," ujar Ketua FPKS, Mustafa Kamal kepada wartawan sebelum rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/10/2011)

Menurut Mustafa, dengan bersuara ingin membubarkan KPK, Fahri hanya menyampaikan kritik terhadap KPK. Untuk menyampaikan hal itu, kata Mustafa, Fahri punya wewenang sebagai pimpinan Komisi III DPR.

"Beliau dalam kapasitas sebagai pimpinan Komisi III. Saya kira itu dinamika di Komisi III. Saya kira itu dinamika di Komisi III yang perlu kita pertahankan," papar dia.

Karena itu FPKS akan memilih menilai jernih dan menghormati sikap kritis Fahri terhadap KPK sebagai upaya penguatan KPK. "Artinya ada hal-hal yang harus didudukkan. Kita senang dengan kegairahan teman-teman di komisi III dalam mendorong pemberantasan korupsi, tapi tentu harus dilihat secara seimbang barangkali pandangan komisi III punya andil besar dalam pemberantasan korupsi yang lebih preventif," tegas dia.



BERITA TERBARU LAINNYA

MEDIA PKS