Fraksi PKS Tak Mempermasalahkan Mundurnya Misbakhun dan Arifinto
08 Jun 2011 | 21:26 WIBTRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku tidak mempermasalahkan keputusan mundur dua anggotanya, Muhammad Misbakhun dan Arifinto dari DPR. Keputusan yang awalnya dikeluarkan oleh Badan Kehormatan DPR itu pun juga tidak dipermasalahkan Fraksi PKS.
"Ya, fraksi PKS tidak mempermasalahkan keputusan yang berlaku," ujar Sekretaris Fraksi PKS, Abdul Hakim kepada Tribunnews.com, Rabu(8/6/2011).
Menurut Hakim,apa yang diputuskan tersebut juga sudah melalui mekanisme yang berlaku. "Sudah diproses sesuai mekanisme yang berlaku," jelas Hakim.
Sementara itu, saat ditanyakan mengenai apakah Misbakhun dan Arifinto masih menerima gaji, Hakim menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada Kesekjenan DPR. "Penggajian DPR langsung dikelola kesekjenan, dan ditransfer melalui rekening masing-masing anggota," pungkasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, dua politisi PKS yang tersangkut kasus Bank Century dan mengakses konten porno, Muhammad Misbakhun dan Arifinto telah resmi mengundurkan diri dari anggota DPR. Keduanya telah memberikan surat secara resmi kepada Badan Kehormatan DPR mengenai pengunduran dirinya.
"Surat saya terima hari Rabu. Arifinto sama saya sudah terima," ujar Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR, Nudirman Munir di gedung DPR, Jakarta, Selasa(7/6/2011).
Menurut Nudirman, Misbakhun tanpa menunggu putusan dari Mahkamah Agung dan putusan inkrah sudah mengundurkan diri. Sementara Arifinto suratnya diterima pada saat menyatakan mengundurkan diri.
Keputusan itu sendiri, lanjut Nudirman dilakukan setelah Badan Kehormatan DPR melakukan rapat tertutup dan bersifat rahasia. Pihak Partai Keadilan Sejahtera(PKS) pun sudah memahami hal tersebut. "PKS sudah memahami itu," jelas Nudirman.
Badan Kehormatan DPR sendiri kata Nudirman akan mengumumkan pengunduran Misbakhun dan Arifinto pada penyelenggaraan rapat paripurna terdekat.
PKS: Perlindungan pada Andi Nurpati Berujung Pembatalan Hasil Pemilu>
15 Jun 2011 | 07:00 WIB
|
DPR Desak Pemerintah Perbaiki Tata Kelola Keuangan Haji>
13 Jun 2011 | 22:45 WIB
|
PKS Akan Gugat KPU ke PTUN dan MK>
13 Jun 2011 | 21:23 WIB
|
Rakerda BKO DPD PKS Jakarta Timur>
13 Jun 2011 | 16:00 WIB
|
PKS Jakarta Kembali Lakukan Program Tafakul Kader>
13 Jun 2011 | 15:24 WIB
|