Hadapi Serbuan Impor, Indonesia Butuh UU Perdagangan
17 Jan 2012 | 14:50 WIBJakarta (16/1) Anggota Komisi VI DPR RI, Ecky Awal Mucharam, kembali mengingatkan pentingnya keberadaan UU Perdagangan. Hal ini terkait kemungkinan melonjaknya impor akibat krisis Eropa. Penurunan peringkat utang negara-negara Eropa baru-baru ini menguatkan kekhawatiran bahwa krisis Eropa semakin dalam dan lama.
"Menurunnya daya beli Eropa mengakibatkan negara-negara mitra dagang mereka, termasuk Indonesia, kehilangan sebagian pasarnya disana. Hal ini menuntut pencarian pasar baru sehingga Indonesia menjadi rentan terhadap serbuan barang impor dari negara-negara tersebut. Sementara itu kita belum memiliki UU Perdagangan yang mengatur hal tersebut sehingga dikhawatirkan akan kisruh", kata Ecky.
Menurut legislator PKS tersebut kisruh perdagangan sepanjang tahun lalu sudah menjadi bukti urgensi UU Perdagangan. Mulai dari ekspor bahan baku rotan hingga impor barang elektronik dan sayuran semuanya kisruh karena ketiadaan UU Perdagangan, semuanya tergantung menteri. Konsumen juga tidak mendapat perlindungan dari barang-barang impor tersebut.
"Impor diperkirakan akan semakin deras tahun ini, kalau semuanya kisruh bisa habis energi kita menghadapi kasus per kasus. Harus ada UU-nya yang mengatur ekspor-impor, tata niaga, perlindungan konsumen dan lain-lain", kata Ecky.
UU Perdagangan merupakan UU inisiatif pemerintah sehingga DPR berharap pemerintah segera menyerahkan draf RUU-nya untuk dibahas bersama DPR.
Selamatkan Petani, Hentikan Impor Bawang Merah
30 Jan 2012 | 20 : 22 WIB
|
Berdayakan Industri Pertahanan Domestik, Tunjukkan Martabat & Kemandirian Bangsa
29 Jan 2012 | 23 : 40 WIB
|
Reformasi PERMEN No.17 Terkait Upah Minimum Karyawan
30 Jan 2012 | 11 : 25 WIB
|
Menangkan Pemilu 2014, PKS Konsolidasi HUMAS se-Indonesia
29 Jan 2012 | 21 : 48 WIB
|
PKS Perlu Tokoh Berdaya Magnet Kuat
29 Jan 2012 | 16 : 25 WIB
|