384
views
         

Janggal, Kerjasama Pengelolaan Hotel Indonesia

23 Nov 2011 | 15:30 WIB

Kerjasama pengelolaan kawasan Hotel Indonesia antara PT Hotel Indonesia Natour (HIN) yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan PT Grand Indonesia dipertanyakan. Kerjasama model BOT (Built Operation Transfer) dianggap memberikan kompensasi yang terlalu kecil pada PT HIN selaku perwakilan pemerintah. Hal ini disampaikan Anggota Komisi VI DPR Refrizal di Jakarta, Rabu (23/11). 

 

“Selama periode kerjasama kompensasi yang diterima sebesar 25% dari NJOP, minimal RP400 milyar. Jika dirata-rata per tahun pemerintah hanya mendapat 10-12 milyar saja. Jumlah ini terlalu kecil jika kita bandingkan dengan aset dan potensi strategis kawasan Hotel Indonesia seluas 6,15 ha,” ungkap Politisi PKS ini. 

 

Kejanggalan  lainnya adalah pelaksanaan opsi perpanjangan selama 20 tahun yang menurut Refrizal  bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara Daerah. “Dalam pasal 29 ayat 1 disebutkan bahwa jangka waktu bangun guna serah atau bangun serah guna (BOT) maksimal hanya boleh selama 30 tahun. Ini kan melanggar peraturan perundangan yang ada,” tambahnya. 

 

Refrizal juga menghendaki adanya keterbukaan adalam pelaksanaan BOT kawasan Hotel Indonesia. “Kita menginginkan transparansi pengelolaan, sehingga negara tidak dirugikan. Bahkan kalau perlu diterapkan konsep bagi hasil dalam kompensasi serta mekanisme BOT ditinjau kembali,” tutupnya.



BERITA TERBARU LAINNYA
Humas PKS Harus Peka Politik Nasional
29 Jan 2012 | 12 : 23 WIB
KPK Harus Ungkap Penyandang Dana Miranda
26 Jan 2012 | 18 : 58 WIB
PKS Tolak Kenaikan Harga BBM
26 Jan 2012 | 11 : 45 WIB
Mendesak, Penegakan Hukum Lalu Lintas Untuk Efek Jera
25 Jan 2012 | 21 : 25 WIB
Pendidikan di Tapal Batas Belum Diperhatikan
25 Jan 2012 | 17 : 58 WIB

MEDIA PKS