111
views
         

Menkeu Harus Penuhi Janji Untuk Subsidi BBM Kereta Api

23 Nov 2011 | 16:15 WIB

Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, saat rapat kerja dengan DPR, Oktober 2011 lalu sudah menyetujui untuk mengalihkan sebagian subsidi bahan bakar minyak (BBM) untuk kereta api.  Tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menunda realisasi janjinya sekaligus segera menjelaskan hal itu ke publik. Demikian disampaikan Anggota DPR RI, Yudi Widiana Adia di Jakarta, Rabu (23/11) menanggapi rencana mogoknya serikat pekerja (SP) PT Kereta Api Indonesia pada 6 Desember nanti.

 

“Saat itu kami mendesak Menkeu untuk memberi subsidi bagi angkutan kereta api dan ia sudah setuju. Sayangnya realisasinya masih belum konkret,” lanjut Yudi.

 

Lebih lanjut Yudi mengatakan, mogok kerja yang akan dilakukan SP PT KAI jelas akan mengganggu kegiatan masyarakat yang terbiasa menggunakan kereta api untuk beragam aktivitasnya. Oleh karena itu Yudi mendesak pemerintah agar membuka dialog dengan pihak SP PT KAI agar membatalkan rencananya itu. Tentu saja dibarengi dengan realisasi dari janji pemerintah untuk memberi subsidi BBM bagi angkutan kereta.

 

Yudi juga menyayangkan ketidakseriusan pemerintah untuk memprioritaskan pengembangan transportasi massal atau angkutan publik. Pengembangan transportasi publik selain menguntungkan bagi warga pengguna juga bakal berdampak pada kondisi kemacetan lalu lintas.

 

Saat ini kemacetan parah di kota-kota besar sudah merugikan masyarakat hingga trilyunan rupiah.  Diperkirakan pada tahun 2020, kerugian ekonomi per tahun akibat kemacetan di Jakarta mencapai Rp 65 trilyun.  Sedangkan untuk Kota Bandung kerugian mencapai Rp 35, 4 trilyun per tahun pada 2030.

 

Oleh karena pembenahan dan pembangunan transportasi massal harus dimulai dari sekarang agar kerugian yang diderita masyarakat akibat keacetan tidak semakin besar. Saat ini masyarakat harus merogoh kocek hingga 30% dari total penghasilannya untuk keperluan transportasi. Bandingkan dengan warga Afrika Selatan yang hanya 10%  dan Amerika Serikat yang hanya 4,86 persen dari penghasilan mereka untuk keperluan transportasi.

 

Kebutuhan BBM untuk kereta api mencapai 60 juta kilo liter per tahun. PT KAI harus membeli BBM dengan harga Rp 9.000 per liter, sedangkan bus dan truk angkutan membeli  BBM seharga Rp 4.500 karena disubsidi. Padahal dengan menggunakan angkutan kereta, baik angkutan penumpang maupun logistik akan jauh lebih efisien.

 

“Bisa saja diawali dengan angkutan kereta logistik khusus bahan pangan atau sembako, BBMnya di subsidi. Itu juga untuk merangsang beralihnya penggunaan angkutan kereta untuk distribusi pangan atau sembako agar harga di tingkat konsumen bisa lebih murah,” ujar Yudi.



BERITA TERBARU LAINNYA

MEDIA PKS