Pemerintah Didesak Segera Patuhi Putusan MK Tentang Sisdiknas
04 Oct 2011 | 02:15 WIBJakarta (30/)- Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rohmani mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan Undang-undang (UU) Nomor 20 tahun 2003 Pasal 55 Ayat 4 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Keputusan MK menyebut kata ‘dapat’, yang digugat pemohon, bertentangan dengan UUD 1945. Oleh karena itu pemerintah berkewajiban membantu pembiayaan penyelenggaraan pendidikan dasar yang dilakukan oleh masyarakat.
Hal ini mendesak kata Rohmani untuk menghindari terulangnya peristiwa memilukan di Madrasah Diniyah (MD) Al-Ikhlas di Kampung Tambleg, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten pada 3 Oktober 2011. Peristiwa memilukan itu menimpa seorang siswi kelas 4 MD bernama Sukniah, tewas dan 10 siswa lainnya terluka-luka akibat ketiban atap bangunan Madrasah.
Dalam pembahasan rencana kegiatan dan program kementerian dan dinas pendidikan tahun 2012 harus mematuhi keputusan MK tersebut. Jangan sampai kejadian di MD Al-Ikhlas terus berulang. “Tidak ada lagi alasan pemerintah untuk tidak memberikan bantuan terhadap proses pendidikan yang dilakukan masyarakat,” kata Rohmani.
Mulai tahun ini pemerintah kata Rohmani harus membuat skema bantuan atau pembiayaan terhadap sekolah-sekolah yang di kelola masyarakat. Kalau selama ini pemerintah selalu berkilah, bila kata ‘dapat’ dalam UU Sisdiknas bermakna bukan kewajiban pemerintah, sekarang sudah jelas pemerintah berkewajiban untuk membantu sekolah yang dikeola swasta.
Rohmani mengatakan pihaknya akan mendorong hal tersebut dalam pembahasan rencana kegiatan dan program Kementerian 2012. Kepada pemerintah ia berharap bahwa persoalan ini harus menjadi perhatian penting pemerintah. Ia beralasan banyak sekolah-sekolah yang dikelola masyarakat tidak berkembang karena pemerintah selama ini tidak memperhatikannya. Sementara itu sekolah-sekolah tersebut telah turut serta membantu pemerintah mencerdaskan masyarakat.
“Dalam beberapa kesempatan, kunker dan reses ke daerah saya sering temui sekolah yang tidak terurus karena kendala biaya. Sementara masyarakat setempat sangat bergantung pada sekolah tersebut,” katanya.
Rohmani juga mendorong agar anggaran 20 persen pendidikan benar-benar efektif dan tepat sasaran. Rohmani mengatakan selama ini anggaran tersebut belum efektif dan salah sasaran. “Anggaran 2012, saya sudah mengkaji, belanja untuk birokrat pengelola pendidikan masih jauh lebih besar ketimbang peningkatan mutu dan inprastruktur pendidikan. Seharusnya, anggaran di kementerin yang tidak signifikan terhadap peningkatan mutu pendidikan dikurangi. Sebagai contoh, bimtek, setiap tahun selalu ada kegiatan ini, hasilnya gak jelas. Apalagi yang ikut bimtek, orangnya itu-itu juga. Saya juga mendesak agar kegiatan-kegiatan kementerian di hotel-hotel berbintang dikurangi. Kan, sudah ada fasilitas gedung milik kementerian,” kata Rohmani.
Penambahan Fasilitas RS Kelas 3 Harus Dimulai 2012
13 Jan 2012 | 15 : 14 WIB
|
Jembatan Kutai Ambruk, PKS Minta PU Tanggung Jawab
13 Jan 2012 | 09 : 25 WIB
|
Selesaikan Polemik Perda Miras Dengan RUU Jaminan Produk Halal
12 Jan 2012 | 18 : 38 WIB
|
Dewan Keamanan Nasional Perlu Dikaji
12 Jan 2012 | 13 : 13 WIB
|
Tata Kelola Pendidikan Tinggi Harus Diperbaiki
11 Jan 2012 | 20 : 29 WIB
|