Pemerintah Harus Evaluasi Menyeluruh Kasus PT Askrindo
22 Sep 2011 | 11:36 WIBJakarta,(22/9) – Terungkapnya kasus transaksi fiktif PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) sebesar Rp 439 miliar melalui transaksi penempatan investasi dalam bentuk repo, kontrak pengelolaan dana (KPD), obligasi dan reksadana harus menjadi catatan bagi pemerintah berkaitan dengan rencana Penyertaan Modal Negara kepada PT Askrindo sebesar Rp 1 triliun pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2012. Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi XI dari Fraksi PKS Surahman Hidayat di Jakarta, Kamis (22/9).”Harus ada evaluasi menyeluruh terhadap manajemen PT Askrindo sehingga penyertaan modal tidak lagi bermasalah.” ungkapnya.
Menurutnya Surahman, pemerintah perlu mengkaji secara serius permasalahan ini mengingat fungsi dan tugas pokok PT Askrindo adalah sebagai lembaga yang dibentuk pemerintah untuk memberikan jaminan asuransi untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR). “Jangan sampai muncul permasalahan yang sama di lembaga penjaminan milik pemerintah dimana modal kerjanya berasal dari PMN. Pemerintah harus belejar dari kasus ini” jelasnya.
Surahman mendesak Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) memberikan sanksi yang tegas kepada PT Askrindo. Mengingat besarnya dana yang disalahgunakan, lanjut Surahman, maka diperlukan juga langkah-langkah strategis untuk menyelamatkan keuangan negara yang hilang akibat adanya transaksi fiktif tersebut. “Dana yang diselewengkan tidak sedikit, dan kalau diperuntukkan dengan benar untuk penjaminan KUR pasti akan sangat bermanfaat.” pungkas Anggota DPR dari Daerah Pemilihan Jawa Barat X ini.
Humas PKS Harus Peka Politik Nasional
29 Jan 2012 | 12 : 23 WIB
|
KPK Harus Ungkap Penyandang Dana Miranda
26 Jan 2012 | 18 : 58 WIB
|
PKS Tolak Kenaikan Harga BBM
26 Jan 2012 | 11 : 45 WIB
|
Mendesak, Penegakan Hukum Lalu Lintas Untuk Efek Jera
25 Jan 2012 | 21 : 25 WIB
|
Pendidikan di Tapal Batas Belum Diperhatikan
25 Jan 2012 | 17 : 58 WIB
|