Pemerintah Plin-plan Soal Rencana Perubahan Penyaluran BOS
30 Sep 2011 | 13:15 WIBJakarta (30/)- Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rohmani mengatakan pemerintah plin-plan terkait rencana perubahan penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS). Rohmani menyesalkan bila pemerintah kembali mengubah prosedur pencairan dana BOS tersebut. Soalnya, menurut Rohmani setiap perubahan kebijakan pasti menemui kendala dan hambatan.
“Inikan masih transisi. Teman-teman pemerintah daerah juga baru tahap penyesuaian dengan mekanisme baru ini. Wajarlah kalau ada kekurangan di sana- sini,” kata Rohmani.
Anggota Komisi X DPR RI ini meminta pemerintah untuk tidak plin-plan dalam merumuskan setiap kebijakan. Ia meminta pemerintah untuk tidak terburu-buru mengubah sebuah kebijakan yang dirumuskannya sendiri. “Perubahan itu dipimpin langsung Wapres loh. Jadi, bukan sembarang orang yang merumuskannya. Orang nomor dua di negeri ini. Aneh kok tiba-tiba dirubah. Kan dari evaluasi tim monitoring bisa dijadikan rujukan untuk memperbaiki kekuranngan mekanisme ini. Jika tahun depan masih sama, silahkanlah dicari alternatif lain. Kasihan teman-teman Pemda, Pemerintah pusat kadangkala seenaknya sendiri mengubah aturan,” jelas Rohmani.
Rohmani mendorong Kemdiknas tidak terburu-buru mengubah mekanisme penyaluran dana BOS tersebut. Ia mengatakan lebih bijak bila pemerintah pusat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan ini. Kemudian memperbaiki titik kekurangan kebijakan ini.
Ia juga meminta pemerintah pusat untuk membuka komunikasi dengan pemerintah daerah. Hal ini penting untuk memahami persoalan di daerah. Sehingga kebijakan yang diambil selalu berdasarkan pada persoalan objektif dilapangan.
Seperti diketahui Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) berencana mengubah mekanisme penyaluran dan BOS. Mekanisme penyaluran dana BOS akan dikembalikan pada mekanisme sebelumnya.
Sejak tahun 2011 pemerintah mengubah penyaluran dana BOS. Dana BOS disalurkan melalui Kementerian Keuangan langsung ke pemerintah kabupaten/kota dan selanjutnya ke sekolah. Sebelumnya dana BOS disalurkan melalui Kemdiknas Pemerintah provinsi dan sekolah. Pengambilan keputusan itu langsung dipimpin Wakil Presiden Boediono dan diikuti antara lain oleh Menko Kesra Agung Laksono, Menteri Pendidikan Nasional M Nuh, dan Ketua Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto.
Lembaga Pengelola Pangan di RUU Pangan Sebaiknya Tidak Definitif</>
03 Oct 2011 | 16:15 WIB
|
Family Gathering PKS</>
02 Oct 2011 | 23:19 WIB
|
Thailand Batal Ekspor Beras, Momen Wujudkan Ketahanan Pangan</>
01 Oct 2011 | 01:51 WIB
|
Pemerintah Plin-plan Soal Rencana Perubahan Penyaluran BOS</>
30 Sep 2011 | 13:15 WIB
|
Pilot Tertangkap Pakai Narkoba</>
30 Sep 2011 | 13:00 WIB
|