Pensiun Dini PNS Kemenkeu Diharapkan Meningkatkan Produktifitas
27 Jun 2011 | 15:55 WIBJakarta (24/6) - Anggota Komisi XI DPR RI Kemal Azis Stamboel menilai postif terkait rencana program pensiun dini Pegawai Negeri Sipil (PNS) terutama di lingkungan Kementerian Keuangan. “Selama hal ini dijalankan berdasarkan evaluasi performance base , saya kira ada harapan untuk meningkatkan produktifitas birokrasi kita. Diharapkan kebijakan ini kedepan bisa diperluas untuk menata sistem dan manajemen PNS secara keseluruhan agar lebih produktif. Birokrasi kita harus terus bertransformasi menjadi birokrasi modern yang produktif dan berorientasi civil servant, pelayanan publik”, ujarnya
Penataan ini menurut Kemal memang sudah sangat mendesak mengingat jumlah PNS di seluruh Indonesia sudah mencapai 4,7 juta. Hal ini menyebabkan alokasi belanja pegawai yang terus membengkak, belum ditambah dengan beban keuangan lanjutan seperti untuk pensiun, tunjangan hari tua, dll. “Dengan proses reformasi birokrasi yang memiliki konsekuensi peningkatan remunerasi memang harus ada upaya yang serius untuk meningkatkan produktifitas PNS. Kalau tidak, maka rakyat secara keseluruhan sebagai pembayar pajak akan sangat kecewa melihat kesenjangan remunerasi yang diterima dengan produktifitas yang diberikan”, jelasnya.
Saat ini, pos belanja pegawai secara keseluruhan cukup besar dimana pemerintah mengalokasikan Rp180,6 triliun atau sekitar 14,7% dari APBN 2011. Pada saat yang sama alokasi anggaran yang ditetapkan untuk mendukung pencapaian sasaran-sasaran prioritas infrastruktur hanya Rp67,4 triliun. Publik menilai, anggaran tersebut sangat besar dan boros jika dibandingkan dengan produktivitas PNS saat ini yang dipandang rendah. Rendahnya produktivitas kerja terlihat dari aktivitas pegawai yang begitu santai di hampir semua instansi pemerintah sehingga membuat sistem rantai birokrasi menjadi terlalu panjang dan memicu ekonomi biaya tinggi.
Menurut Anggota DPR dari Fraksi PKS ini, Pemerintah memang harus hati-hati dengan jumlah PNS yang terus meningkat karena pemekaran-pemekaran wilayah dan juga adanya kewajiban mem-PNS-kan pegawai honorer. “Konsekuensinya bukan hanya gaji, tapi juga beban pensiun, tunjangan, fasilitas dan seterusnya. Sehingga alokasi belanja pembangunan daerah akan semakin terbatas. Saya kira akan bagus kalau ada rencana cappingbelanja pegawai yang akan mengacu pada perbandingan jumlah PNS daerah dengan jumlah penduduk di masing-masing daerah. Juga membuat batas minimal belanja modal dengan mempertimbangkan total anggaran belanja daerah. Sehingga alokasi belanja untuk infrastruktur dan pembangunan bagi masyarakat bisa memadai”, pungkasnya
Besok, PKS Rayakan Idul Fitri>
29 Aug 2011 | 20:01 WIB
|
Lagi, Pemerintah Lalai Jalankan UU Pelayaran>
29 Aug 2011 | 19:52 WIB
|
“Ironis, Gudang Bulog Dipenuhi Beras Impor!”>
25 Aug 2011 | 19:00 WIB
|
PKS Jabar Dirikan Posko Mudik>
25 Aug 2011 | 17:15 WIB
|
Pemilihan KPK oleh DPR Bukan Setgab>
24 Aug 2011 | 14:15 WIB
|