Penyertaan Modal Negara Jangan Hanya Pemborosan Anggaran
29 Sep 2011 | 22:41 WIBJakarta-(29/9) Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada beberapa perseroaan yang dibentuk pemerintah dinilai merupakan langkah positif dalam meningkatkan penyerapan anggaran belanja negara. Namun, Pemerintah harus memastikan bahwa Penyertaan Modal Negara benar-benar mampu meningkatkan penyerapan anggaran belanja negara berupa investasi kepada sektor publik seperti pembiayaan terhadap pembangunan infrastruktur dan pemberian jaminan kepada kredit usaha rakyat (KUR). Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi XI DPR Surahman Hidayat di Jakarta, Kamis (29/9).
Menurut Surahman, dalam pemberian modal negara ini, pemerintah harus sangat hati-hati dengan terus melakukan kajian dan evaluasi terlebih dahulu sebelum memberikan modal kepada perseroan yang bersangkutan. Pemerintah juga harus mengkaji dari sisi laporan keuangan dan sisi kinerja perseroaan selama beberapa tahun kebelakang mengingat dana yang akan dialokasikan cukuplah besar yang merupakan bagian penerimaan negara yang dipungut dari pajak rakyat Indonesia,
“Pemerintah harus mengkaji betul dana yang akan dialokasikan sebagai Penyertaam Modal Negara terhadap proyek-proyek yang akan di kerjakan perseroaan, berapa keuntungan yang akan diperoleh pemerintah, berapa lapangan pekerjaan yang tercipta baik lokal maupun nasional.” terang anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini
Surahman juga menekankan bahwa PMN yang hampir setiap tahun dilakukan pemerintah, jangan hanya sebagai ajang pemborosan untuk menghabiskan anggaran belanja. Pemerintah, lanjutnya, juga harus mengevaluasi semua PMN yang telah diberikan berupa tindak lanjut dan capaian-capaiannya. Hal ini agar pemerintah memahami mana perseroan yang masih layak diberikan PMN dan mana yang tidak” tutup Surahman.
Thailand Batal Ekspor Beras, Momen Wujudkan Ketahanan Pangan>
01 Oct 2011 | 01:51 WIB
|
Pemerintah Plin-plan Soal Rencana Perubahan Penyaluran BOS>
30 Sep 2011 | 13:15 WIB
|
Pilot Tertangkap Pakai Narkoba>
30 Sep 2011 | 13:00 WIB
|
DPR : Pemerintah Harus Evaluasi Lambannya Penyerapan Anggaran>
30 Sep 2011 | 10:55 WIB
|
RTRWP Mandek, Presiden dan DPR Harus Bertemu>
29 Sep 2011 | 09:44 WIB
|