305
views
         

Perda Miras Punya Landasan Hukum yang Kuat

16 Jan 2012 | 19:58 WIB

Jakarta (16/1) Polemik Perda Miras terus mendapat tanggapan dari berbagai kalangan. Tanggapan berikut muncul dari Ketua Dewan Syariah Pusat (DSP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), DR.Surahman Hidayat MA yang menilai bahwa perda miras memiliki landasan hukum. “Perda Miras memiliki landasan hukum yang kuat”, kata Surahman, Senin (16/01) di Jakarta.

“Perda miras tidak bisa dianulir dan direvisi begitu saja oleh kemendagri. Karena perda miras tidak bertentangan dengan landasan hukum tertinggi kita yaitu Pancasila dan UUD 1945”.

“Perda Miras justru sangat cocok dengan semangat Pancasila yaitu, Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab. Perda Miras juga sesuai dengan dengan tujuan negara kita ,mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana dinyatakan dalam pembukaan UUD 1945”, ungkap Surahman melanjutkan.

Menurut politisi yang juga Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ini, “Perda Miras dapat menjadi lex spesialis yang berlaku di daerah itu saja. Ini sesuai dengan pasal 14 UU no 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang dapat menampung kondisi khusus daerah,” tutur Surahman

“Pemerintah Daerah berhak membuat aturan hukum dalam lingkup daerahnya sendiri sebagaimana di jamin UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah  pada pasal 14 memberikan kewajiban kepada pemerintah daerah untuk penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dan penanggulangan masalah sosial”, ungkap Surahman.

Surahman bahkan mempertanyakan keabsahan Keppres  Nomor 3 Tahun 2007. Menurut nya, “Keppres itu tidak boleh bertentangan dengan semangat Pancasila dan UUD 1945”, ungkapnya mengakhiri.



BERITA TERBARU LAINNYA
Selamatkan Petani, Hentikan Impor Bawang Merah
30 Jan 2012 | 20 : 22 WIB
Berdayakan Industri Pertahanan Domestik, Tunjukkan Martabat & Kemandirian Bangsa
29 Jan 2012 | 23 : 40 WIB
Reformasi PERMEN No.17 Terkait Upah Minimum Karyawan
30 Jan 2012 | 11 : 25 WIB
Menangkan Pemilu 2014, PKS Konsolidasi HUMAS se-Indonesia
29 Jan 2012 | 21 : 48 WIB
PKS Perlu Tokoh Berdaya Magnet Kuat
29 Jan 2012 | 16 : 25 WIB

MEDIA PKS