12
views
         

Perlindungan Pekerja Migran Jangan Sekedar Wacana

29 Sep 2011 | 22:50 WIB

Jakarta (29/9) Konferensi Parlemen Se Asia yang digelar di Solo, tanggal 28-2 Oktober 2011 mengagendakan upaya perlindungan bagi tenaga kerja. Upaya ini perlu diapresiasi, namun diharapkan ada hasil yang benar-benar konkrit dan strategis sehingga menjadi kesepakatan bersama antar negara Asia untuk melindungi pekerja migran. Hal ini disampaikan Anggota Komisi IX DPR Anshosy Siregar di Jakarta, Kamis (29/9).  

 

Ansory memaparkan bahwa kasus terakhir yang terjadi terhadap buruh migran indonesia yakni hukuman pancung yang diterima Ruyati bin Satubi (54) pada Sabtu (19/6/2011) yang lalu atas kasus pembunuhan majikannya di Arab Saudimenggambarkan begitu tak berdayanya negara kita dimata negara lain di Asia, tanpa pembelaan dan perlindungan sekalian.“Coba kita bandingkan dengan Philipina yang kepala negaranya begitu memiliki perhatian luar biasa terhadap warganya yang menjadi pekerja/buruh migran di negara lain.” Kata Politisi PKS ini.

 

Anshory berharap,  dalam Konferensi Parlemen Asia ini dapat dirumuskan suatu kesepatan baru dalam melindungi pekerja/buruh migran dari negara lain. Ada beberapa hal yang perlu disepakati yakni mengenai peran masing-masing negara untuk memberikan keamanan dan memberikan payung hukum terhadap para pekerja migran dari negara lain. Selain itu, penting juga upaya penempatan buruh migran dinegara masing-masing dengan data base yang akurat. “Poin penting terakhir adalah dibuatnya Memorandum Of Understanding (MOU) mengenai gaji yang layak, jam kerja yang jelas, libur dan perlindungan hukum serta perlakuan yang manusiawi. Kalau hal ini bisa disepakati, maka akan menjadi payung hukum sekaligus politik bagi buruh migran.” Tutupnya.  


BERITA TERBARU LAINNYA

MEDIA PKS