Perokok Anak Naik 4 Kali Lipat, DPR Pertanyakan Peran KPAI
06 Oct 2011 | 14:00 WIBAnggota DPR RI dari Fraksi PKS Herlini Amran meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bisa menjadi solusi atas tingginya masalah perokok anak di Indonesia. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengan Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI dengan KPAI (5/10) terkait dengan adanya hasil riset dasar kesehatan Kementerian Kesehatan tahun 2010 yang menyebutkan bahwa jumlah perokok anak berusia di atas 10 tahun sejak tahun 2007 mengalami peningkatan prevalensi mencapai 28,2 persen.
"Kita semakin prihatin dengan adanya data yang disampaikan World Heath Organization (WHO) yang menyatakan bahwa angka kematian akibat kebiasaan merokok di Indonesia telah mencapai 400 ribu orang per tahun, sebagaimana dikutip oleh Ketua Komisi Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT) Farid Anfasa Moeloek dalam aksi damai memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) di Jakarta. Kenaikan tertinggi sebesar 4 kali lipat terjadi pada kelompok umum 5-9 tahun, sedangkan peningkatan pada kelompok 15-19 tahun adalah 144 persen selama periode 1994-2004. Dari penelitian Universitas Hamka dan Komnas Anak di tahun 2007, menunjukkan hampir semua anak (99,7 persen) melihat iklan rokok di televisi dan 68,2 persen memiliki kesan positif terhadap iklan rokok, serta 50 persen remaja perokok lebih percaya diri seperti dicitrakan iklan rokok", ungkap Herlini Anggota Komisi VIII DPR RI Dapil Kepri ini.
Untuk itu, Herlini minta KPAI bisa menjadi terdepan di dalam mencari solusi masalah perokok anak ini. Karena hal ini menyangkut masa depan bangsa. Kami minta KPAI bisa mengoptimalkan anggaran tahun 2012 ini untuk mensosialisasikan dan memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya melalui institusi pendidikan dengan membuat media yang bisa diakses publik. "KPAI juga perlu meningkatkan koordinasi dengan Kementerian dan Lembaga terkait karena program penanganan anak menyebar di 21 Kementerian/ Lembaga. KPAI juga perlu melakukan penelaahan terkait efektifitas program-program perlindungan anak yang telah dijalankan selama ini, sehingga bisa memberikan rekomendasi untuk perbaikan", pungkas Herlini.
Penambahan Fasilitas RS Kelas 3 Harus Dimulai 2012
13 Jan 2012 | 15 : 14 WIB
|
Jembatan Kutai Ambruk, PKS Minta PU Tanggung Jawab
13 Jan 2012 | 09 : 25 WIB
|
Selesaikan Polemik Perda Miras Dengan RUU Jaminan Produk Halal
12 Jan 2012 | 18 : 38 WIB
|
Dewan Keamanan Nasional Perlu Dikaji
12 Jan 2012 | 13 : 13 WIB
|
Tata Kelola Pendidikan Tinggi Harus Diperbaiki
11 Jan 2012 | 20 : 29 WIB
|