Pilot Tertangkap Pakai Narkoba
30 Sep 2011 | 13:00 WIBJakarta (30/9) Komisi Perhubungan menyatakan keprihatinannya perihal diadilinya seorang pilot di Pengadilan Negeri Tangerang karena terlibat dalam pesta shabu-shabu. Hal ini disampaikan Anggota Komisi V DPR Sigit Soesiantomo di Jakarta, Rabu (30/9).
“Pengakuan tersangka bahwa yang bersangkutan sering mengkonsumsi narkotika tersebut saat melaksanakan tugas di udara sangat memprihatinkan. Apalagi, saat tertangkap tersangka bersama rekannya yang juga merupakan co pilot di Maskapai yang sama,” tutur Sigit prihatin.
Seperti diberitakan sebelumnya Seorang pilot maskapai Lion Air, Moh Nasri , pemakai Narkoba jenis shabu dan pil ekstasi diadili di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (27/9). Terdakwa, menurut Jaksa penuntut umum Sukanto, SH, ditangkap ketika pesta shabu bersama rekannya, Imron dan Husni Thamrin co pilot, di apartemen Modern Golf lantai 6, kamar No.7,Kota Tangerang.
Menurut Sigit Soesiantomo, kejadian ini sangat mencoreng dunia penerbangan di Indonesia. Apalagi, lanjutnya, pengakuan tersangka bahwa perilaku penyalahgunaan narkotika ini dilakukan sejak sebelum mengikuti pendidikan pilot, menimbulkan tanda tanya besar mengapa yang bersangkutan bisa lolos dan mendapatkan lisensi sebagai pilot.
“Bisa dibayangkan bagaimana keselamatan penumpang sangat beresiko dengan pesawat yang dikendalikan pilot dan co pilot yang sedang dalam pengaruh psikotropika ini.” jelas politisi PKS ini.
Sigit mengingatkan bahwa berdasarkan Pasal 58 UU no. 1 tahun 2009 tentang Penerbangan menyatakan bahwa setiap personil pesawat udara wajib memiliki lisensi yang dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan. Lisensi ini dapat diperoleh setelah yang bersangkutan memenuhi persayaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memiliki sertifikasi kompetensi di bidangnya dan lulus ujian. Lebih lanjut Sigit justru mempertanyakan proses sertifikasi yang dilaksanakan Kementerian Perhubungan.
”Seharusnya saat uji kesehatan, terutama pengujian kadar narkotika dalam darah dan urine yang dilakukan secara berkala sudah dapat mendeteksi seorang calon pilot bebas dari narkotika atau sebaliknya”. tegasnya
Untuk itu, Anggota DPR dari Daerah Pemilihan Jawa Timur I ini mendesak Kementerian Perhubungan agar segera mendorong terbentuknya Lembaga Sertifikasi Profesi Independen yang terakreditasi secara Internasional. “Lembaga Sertifikasi inilah yang nantinya akan memberikan lisensi kepada calon pilot dan juga memvalidasi lisensi pilot sebagai syarat perpanjangan sertifikasi profesi pilot ini,” tutup Sigit.
Peran BLK Harus Optimal Sebagai Sentra Pendidikan TKI
04 Jan 2012 | 15 : 45 WIB
|
Pemerintah Harus menjamin Keamanan TKI
04 Jan 2012 | 12 : 32 WIB
|
Santika “Srikandi Tarbiyah” DIY Gapai Puncak Lawu
03 Jan 2012 | 21 : 07 WIB
|
PKS Canangkan 2012 Sebagai Tahun Ekspansi
02 Jan 2012 | 22 : 11 WIB
|
20000 Kader PKS Sukabumi Gelar Apel Siaga
02 Jan 2012 | 18 : 20 WIB
|