131
views
         

PKS Dorong Pembahasan 47 RUU Prioritas

20 Nov 2011 | 15:43 WIB

Bandung (20/11)- Rapat Kerja (Raker) Fraksi PKS DPRRI yang diselenggarakan di Lembang, Bandung Barat, Jum’at hingga Minggu (18-20/11) akan mendoron 47 Rancangan Undang Undang (RUU) sebagai prioritas untuk diselesaikan pada tahun 2012. Beberapa RUU tersebut dinilai FPKS sangat dibutuhkan rakyat Indonesia untuk pencapaian Indeks Pertumbuhan Manusia (IPM) yang lebih baik, penegakan hukum yang lebih adil, reformasi birokrasi serta penguatan perekonomian nasional. Demikian dikatakan Ketua FPKS DPRRI Mustafa Kamal sesaat sebelum Raker ditutup pada Minggu (20/11).

 

Mustafa Kamal menyebutkan beberapa RUU yang akan digesa FPKS dalam masa persidangan di tahun 2012 yaitu RUU Pangan, RUU Perlindungan Pemberdayaan Petani, RUUPengadilan Tindak Pidana Korupsi dan RUU KPK, RUU Minyak dan Gas Bumi, RUU Keuangan Negara dan RUU Pendidikan Tinggi. Mustafa juga meminta seluruh anggota FPKS yang mendapat amanah dalam pembahasan sebuah RUU bekerja serius dan fokus untuk membahas sebuah perundang-undangan agar hasilnya maksimal dan menguntungkan rakyat.

 

Dengan mempersiapkan kajian secara dini atas 47 RUU tersebut, anggota FPKS diminta untuk mulai menampung aspirasi masyarakat baik di daerah pemilihan maupun dengan mendatangi kelompok-kelompok kepentingan yang terkait dengan RUU yang akan dibahas. “Penting bagi wakil rakyat untuk menyerap seluas mungkin aspirasi masyarakat agar Undang Undang yang nantinya disahkan DPR lebih membumi dan berpihak pada masyarakat,” ujar Mustafa Kamal yang merupakan wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan II ini.

 

Selain RUU yang telah disebutkan di atas, tambah Mustafa, ada lagi RUU yang akan menjadi perhatian FPKS karena pembahasan yang ada sudah berlangsung cukup lama namun pembahasan tidak terlalu menampakkan kemajuan berarti. Ia mencontohkan RUU Keperawatan yang telah dibahas selama masa persidangan tahun 2011 dan belum juga selesai. “Kita tidak boleh menyepelekan profesi perawat karena ia sangat penting dalam upaya menghadirkan layanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat,” ujar Mustafa.

 

Juga yang menjadi sorotan FPKS adalah mewujudkan RUU Aparatur Sipil Negara. Ia menyatakan bahwa permasalahan birokrasi yang tidak sehat merembet kepada urusan pemborosan keuangan negara dan korupsi yang sistematis. “PKS memperjuangkan UU Aparatur Sipil Negara sehingga birokrasi kita menjadi birokrasi yang berkualitas dan profesional,” pungkas Mustafa.



BERITA TERBARU LAINNYA
“Alhamdulillah Aku Siap Menikah”>
21 Nov 2011 | 07:15 WIB
Kalangan DPR Tolak Pangkalan Militer AS di Darwin>
20 Nov 2011 | 21:30 WIB
PKS Gowa Gelar Pelatihan Usaha>
20 Nov 2011 | 17:50 WIB
PKS Dorong Pembahasan 47 RUU Prioritas>
20 Nov 2011 | 15:43 WIB
FPKS Rapat Kerja, Rancang Reformasi Parlemen>
18 Nov 2011 | 13:56 WIB

MEDIA PKS