162
views
         

PKS Jateng Rampungkan Verifikasi Parpol

06 Jun 2011 | 23:26 WIB

SEMARANG-Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jateng menyerahkan berkas verifikasi partai politik (Parpol) ke Kantor Kesatuan Bangsa, Perlindungan Masyarakat dan Politik (Kesbanglinmaspol) Provinsi, Senin (6/6). Berkas
ini meliputi dokumen kepengurusan tingkat provinsi, seluruh 35 kota/kabupaten, dan kecamatan se -Jawa Tengah.

"Berkas ini sebelumnya sudah didaftarkan dan dilegalisasi di Kantor Kesbanglinmaspol di 35 kota/kabupaten. Ini berarti kepengurusan dan domisili kantor PKS di seluruh Jateng sudah lengkapnya seluruhnya sampai
di tingkat kecamatan sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku. Hari ini kami lengkapi dengan berkas di tingkat wilayah atau provinsi," tandas Ketua Umum DPW PKS Jateng Fikri Faqih yang didampingi Sekum Ahmadi yang memimpin penyerahan dokumen di Kesbanglinmaspol Provinsi Jateng, Jl Kimangunsarkoro, Semarang.

Dalan kesempatan turut pula  Bendahara Umum DPW PKS Jateng Ikhsan Mustofa, Ketua Bidang Pemenangan Pemilu dan Pilkada Hadi Santoso, Wakil Sekretaris Bidang Komunikasi Politik dan Media Agung Setia Bakti, beserta sejumlah jajaran pengurus harian lainnya.

Fikri menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang No 2 tahun 2011 tentang Perubahan atas UU No 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik disebutkan syarat utama yang harus dipenuhi Parpol untuk diverifikasi mengikuti Pemilu adalah memiliki bukti kepengurusan minimal 75 persen di tingkat kabupaten/ kota  disertai dengan SK kepengurusan yang dilegalisir. Sedangkan untuk tingkat kabupaten/kota minimal 50 persen kepengurusan di tingkat kecamatan.

"Selain itu diperlukan pula keterangan domisili kantor partai mulai tingkat provinsi sampai kecamatan yang dikeluarkan kantor kelurahan setempat dan tidak berubah sampai dengan 2014," imbuhnya.

Ahmadi menambahkan, dengan ketentuan undang-undang tersebut, kata Ahmadi, sebenarnya hanya
dibutuhkan 27 kepengurusan daerah saja di tingkat kota dan kabupaten. Namun PKS Jateng telah menggenapi seluruhnya 100 persen di 35 kota/kabupaten. Demikian pula kepengurusan di tingkat kecamatan, PKS
mendaftarkan 573 DPC atau 91 persen, jauh di atas ambang yang dipersyaratkan.

"Semua kepengurusan tersebut terbentuk dari hasil Musyawarah Wilayah di tingkat provinsi, Musyawarah Daerah di tingkat kota/kabupaten, dan musyawarah  cabang di tingkat kecamatan yang semuanya berjalan demokratis
tanpa ada sedikitpun keributan, pergolakan dan perselisihan," jelas Ahmadi.

Sementara itu, Ketua Bidang Pemenangan Pemilu dan Pilkada Hadi Santoso menambahkan, struktur kepengurusan yang solid di daerah menunjukkan kesiapan PKS untuk bersaing dalam Pemilu 2014 mendatang. "Bahkan
sebenarnya kepengurusan ini bukan hanya solid sampai tingkat kecamatan saja, namun juga hingga kelurahan dan desa-desa di pelosok Jateng," tandas politisi muda asal Wonogiri ini.

Kemenangan PKS yang berhasil menggolkan kadernya di Pilkada Kota Salatiga bulan lalu, lanjut Hadi, merupakan salah satu indikator kesiapan PKS untuk menggerakan mesin politiknya dalam event-event partai, termasuk Pemilu
2014 mendatang.

"Kami optimis PKS di Jateng bisa mencapai hasil 3 besar dalam Pemilu sesuai dengan target yang dipatok. Saat ini kami terus berkonsolidasi dan ekspansi untuk mencapainya," pungkas Hadi.


BERITA TERBARU LAINNYA

MEDIA PKS