PKS Makassar Protes Ranperda Miras
22 Sep 2011 | 13:00 WIBMAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar, Iqbal Jalili memprotes ranperda yang akan melegalkan penjualan miras yang dikhawatirkan akan merusak moral. Iqbal menilai penjualan miras ini tidak boleh dilegalkan, berapa pun kadar alkoholnya, miras tidak boleh dilegalkan.
"Kalau kadarnya misalnya hanya lima persen ditambah lima persen kan, akan merusak banyak generasi," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, Kamis (22/9/2011).
Alumnus International Islamic University, Pakistan ini juga meminta supermarket tidak menjual miras. Ini dikarenakan suparmarket dapat diakses semua kalangan dan usia.
Lembaga Pengelola Pangan di RUU Pangan Sebaiknya Tidak Definitif</>
03 Oct 2011 | 16:15 WIB
|
Family Gathering PKS</>
02 Oct 2011 | 23:19 WIB
|
Thailand Batal Ekspor Beras, Momen Wujudkan Ketahanan Pangan</>
01 Oct 2011 | 01:51 WIB
|
Pemerintah Plin-plan Soal Rencana Perubahan Penyaluran BOS</>
30 Sep 2011 | 13:15 WIB
|
Pilot Tertangkap Pakai Narkoba</>
30 Sep 2011 | 13:00 WIB
|