541
views
         

PKS Makassar Protes Ranperda Miras

22 Sep 2011 | 13:00 WIB

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar, Iqbal Jalili memprotes ranperda yang akan melegalkan penjualan miras yang dikhawatirkan akan merusak moral. Iqbal menilai penjualan miras ini tidak boleh dilegalkan, berapa pun kadar alkoholnya, miras tidak boleh dilegalkan.

"Kalau kadarnya misalnya hanya lima persen ditambah lima persen kan, akan merusak banyak generasi," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, Kamis (22/9/2011).

Alumnus International Islamic University, Pakistan ini juga meminta supermarket tidak menjual miras. Ini dikarenakan suparmarket dapat diakses semua kalangan dan usia.


BERITA TERBARU LAINNYA

MEDIA PKS