697
views
         

PKS: Perlindungan pada Andi Nurpati Berujung Pembatalan Hasil Pemilu

15 Jun 2011 | 07:00 WIB

RMOL. Komisi II DPR RI mengundang Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk Rapat Dengar Pendapat hari ini (Selasa, 14/6). 

KPU dan Bawaslu akan dimintai keterangan seputar surat palsu yang berujung pengadaan "kursi haram" di DPR yang diduga melibatkan Andi Nurpati, mantan anggota KPU. 
 
Anggota Komisi II DPR, Al Muzzammil Yusuf, pada rapat kerja sebelumnya, telah meminta Komisi II segera membentuk Panitia Kerja antara Komisi II, KPU dan Bawaslu. Hal ini menurutnya merupakan masalah besar bagi wibawa dan kredibilitas KPU dan Bawaslu yang merupakan mitra kerja Komisi II yang bertugas menyelenggarakan dan mengawasi Pemilu. 
 
"Selain mendengarkan keterangan KPU dan Bawaslu, saya mendesak kembali Komisi II agar segera membentuk Panitia Kerja untuk mengawal kasus ini.” ujar politisi senior dari Fraksi PKS ini kepada Rakyat Merdeka Online, Selasa (13/6).
 
Muzzamil menilai bahwa KPU dan Bawaslu adalah pihak yang bertanggungjawab atas kasus ini. Ini merupakan pertaruhan kredibilitas KPU sebagai penyelenggara pemilu yang berwibawa, profesional, dan independen. Publik bisa meragukan kerja KPU yang berimplikasi besar. 

“Jika KPU tidak dipercaya maka akan terjadi delegitimasi publik terhadap hasil pemilu, tentu hal ini berdampak sangat besar. Untuk itu seharusnya  anggota KPU yang lain tidak boleh melindunginya, jika Andi memang bersalah,” ujarnya.

 

*) Sumber : rakyatmerdekaonline.com


BERITA TERBARU LAINNYA
Ibu Penjaga Moral Bangsa>
22 Jun 2011 | 07:30 WIB
Kemlu dan KBRI Abai dalam Kasus Ruyati>
21 Jun 2011 | 20:30 WIB
PKS Minta Stop Pengiriman TKI>
21 Jun 2011 | 14:00 WIB
Menyambut Hari keluarga Nasional (Harganas), PKS Luncurkan Rumah Keluarga Indonesia>
21 Jun 2011 | 11:45 WIB
Sohibul: Soal BBM Bersubsidi, Hentikan Polemik Internal>
21 Jun 2011 | 10:57 WIB

MEDIA PKS