357
views
         

PKS Pertanyakan Komitmen Pemerintah Lindungi Hutan

25 Nov 2011 | 17:45 WIB

Rancangan Undang-Undang (RUU) Pencegahan dan Pemberantasan Pembalakan Liar (P3L) yang resmi Gagal untuk di sahkan dinilai anggota Komisi IV DPR Ma'mur Hasanuddin sebagai bukti Lemahnya Komitmen Pemerintah dalam masalah perlindungan Hutan.


Ma'mur sangat menyayangkan sikap pemerintah yang selalu mengulur-ulur RUU ini dengan menolak pembentukan Badan Pemberantasan Perusakan hutan (BP2H) dengan alasan Kepolisian dan kejaksaan yang lebih berhak menangani kejahatan hutan.

"Saya tidak habis pikir atas perilaku pemerintah terhadap menolaknya RUU P3L ini dihentikan hanya dengan alasan tidak sepakatnya penanggung jawab amanat RUU. Padahal dengan adanya badan yang bertanggung jawab terhadap amanat RUU ini, akan semakin memperkokoh kinerja Kepolisian dan Kejaksaan karena proses terhadap pencegahan dan pemberantasan pelaku kejahatan hutan akan dilakukan lebih agresif", kata Ketua DPP PKS wilayah Banten, Jakarta dan Jawa Barat ini.


Lebih lanjut Ma'mur sangat meyakini bahwa kejahatan hutan hampir selama 40 tahun berlangsung melibatkan ribuan pejabat yang harus bertanggung jawab. Sebagai kasus yang paling gress, atas keterlibatan 20 pejabat belum termasuk Bupati, Gubernur dan Menteri Kehutanan atas pembalakan liar di 14 Perusahaan HTI di Riau.


Selain itu, di Jawa Barat, skandal PT Chevron di Desa Cihawuk terhadap kejahatan hutan yang mendapat pertentangan keras dari Bupati Bandung menunjukkan carut marutnya pengelolaan hutan negeri ini.


Yang paling mencengangkan terhadap kejahatan Hutan di Indonesia, tambah Ma'mur, Pembabatan hutan negeri ini yang merupakan tertinggi kedua setelah Nigeria kemudian disusul Korea Utara.


Dengan batalnya RUU P3L ini, Ma'mur meminta kepada menteri Kehutanan, agar membuat masterplan mega proyek pengembalian kelestarian hutan nasional. "Menteri Kehutanan mulai saat ini sebaiknya membuat kerangka pembentukan kembali hutan nasional dengan total wilayah 130 Juta hektare seperti keadaan 40 tahun silam", pinta Ma'mur.


Selama ini, Ma'mur menjelaskan, program Menteri Kehutanan untuk menanam 1 Milyar Pohon dilakukan dengan berbagai kejanggalan. Pohon-pohon di bagikan tanpa ada konsep penanaman dan perawatan hingga pohon itu benar-benar hidup dan tumbuh. "Yang ada hanya bagi-bagi pohon saja", tukas Ma'mur.


Ma'mur berharap, RUU P3L ini meski dibatalkan, nanti pada program legislasi nasional tahun 2013 dapat dimasukkan lagi untuk dibahas. "RUU P3L ini dapat diusulkan lagi 
masuk pada prolegnas tahun 2013. Namun RUU P3L ini masih akan terganjal jika menteri kehutanan masih sama dengan yang sekarang. Jika RUU P3L atau apapun namanya dapat di undangkan, sebaiknya di ganti dulu menteri kehutanannya", pungkas Ma'mur.



BERITA TERBARU LAINNYA
Menangkan Pemilu 2014, PKS Konsolidasi HUMAS se-Indonesia
29 Jan 2012 | 21 : 48 WIB
PKS Perlu Tokoh Berdaya Magnet Kuat
29 Jan 2012 | 16 : 25 WIB
Humas PKS Harus Peka Politik Nasional
29 Jan 2012 | 12 : 23 WIB
KPK Harus Ungkap Penyandang Dana Miranda
26 Jan 2012 | 18 : 58 WIB
PKS Tolak Kenaikan Harga BBM
26 Jan 2012 | 11 : 45 WIB

MEDIA PKS