739
views
         

PKS Setuju Parliamentary Threshold Pemilu 4 Persen

28 Oct 2011 | 15:58 WIB

JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyetujui usulan ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) empat persen di Pemilu 2014.

 

"PKS no problem. PKS posisi terakhir tiga sampai empat persen, karena yang ditawarkan sejak awal memang seperti itu," kata Wakil Sekjen PKS Mahfudz Siddiq di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/10/2011).

 

Menurutnya, ambang batas empat persen sudah sejalan dengan gagasan penyederhanaan jumlah parpol yang ikut serta dalam Pemilu nantinya. "Kita mempertimbangkan pandangan-pandangan penyederhanaan partai. Harusnya ada progress," sambungnya.

 

Pemerintah mengusulkan agar ambang batas perolehan kursi di parlemen naik menjadi empat persen dari 2,5 persen di Pemilu 2014. Besaran ini akan berlaku nasional untuk DPR dan DPRD.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) bersikap lain menaggapi usulan menolak PT empat persen di Pemilu 2014 seperti diusulkan pemerintah. Kemarin malam pemerintah resmi mengusulkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) revisi UU Pemilu. Pemerintah mengusulkan ambang batas parlemen 4 persen di Pemilu 2014 yang berlaku secara nasional baik di tingkat DPR maupun DPRD. Besaran angka PT yang diusulkan pemerintah ini sejalan dengan usulan dari Partai Demokrat. Partai Golkar dan PDIP meminta ambang batas parlemen 5 persen.

 

Sedangkan partai menengah seperti PAN, PKB, PPP, Hanura, dan Gerindra menginginkan agar angka PT tidak berubah atau naik hanya di kisaran tiga persen.



BERITA TERBARU LAINNYA

MEDIA PKS