736
views
         

PKS: Tindak Tegas Pengemudi Kecelakaan Maut

23 Jan 2012 | 16:10 WIB

Okezone.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (DPW PKS) Jakarta, Selamat Nurdin meminta polisi menindak tegas pengemudi mobil Xenia B 2479 XI, Afriani Susanti (29).

"Polisi jangan main-main dengan kasus kecelakaan maut ini, si pengemudi harus ditindak tegas karena ada unsur kelalaian, penggunaan narkoba, ditambah tidak memiliki surat izin berkendara," kata Selamat Nurdin kepada okezone, Senin (23/1/2012).

Menurut Nurdin, polisi harus bertindak cepat menangani kasus kecelakaan maut yang menyebabkan sembilan orang tewas. "Warga khususnya keluarga korban butuh kepastian, jadi harus ditangani cepat oleh polisi," tegasnya.

Selain tindakan hukum, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta ini meminta pihak terkait di antaranya polisi, Pemda DKI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjasama mengantisipasi perubahan gejala sosial di masyarakat.

"Kasus ini harus jadi pelajaran bersama pihak terkait, bagaimana menangkal peredaran narkoba, memperketat pemberian izin berkendara dan pengaturan lalu lintas oleh satuan polisi. Butuh kecepatan dan konsistensi untuk bekerja bersama-sama," tambahnya.

Kecelakaan yang melibatkan Mobil Xenia terjadi kemarin di Halte Tugu Tani persis di depan Gedung Direktorat Pajak, Jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat. Afriani hilang kendali dan menabrak belasan warga yang tengah duduk dan berjalan di sekitar halte.

Akibatnya sembilan orang tewas. Beberapa orang lainnya masih menjalani perawatan medis di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta. Berdasarkan hasil tes urine, diketahui Afriani dan tiga rekannya, Arisendi (34), Deny M (30) dan Adistina (26) positif menggunakan narkoba. Polisi sudah menetapkan keempatnya menjadi tersangka. (fer)



BERITA TERBARU LAINNYA

MEDIA PKS