113
views
         

PT Askes Harus Siap 100% Laksanakan BPJS Kesehatan

30 Nov 2011 | 17:45 WIB

Anggota komisi IX DPR RI, Ansory siregar, mendukung dan mengapresiasi langkah – langkah persiapan PT Askes dalam menyongsong BPJS Kesehatan  yang akan mulai berlaku pada januari 2014.

 

Hal tersebut disampaikan oleh ansory pada rapat kerja antara komisi IX DPR RI dengan PT Askes. Lebih lanjut beliau menilai bahwa kesiapan PT Askes harus 100% dalam menyongsong diberlakukannya jaminan kesehatan untuk seluruh warga negara yang disebut jaminan kesehatan nasional dengan BPJS Kesehatannya, yang merupakan hasil transformasi dari PT Askes sebagaimana amanat dalam Undang Undang BPJS, yang baru di syahkan tanggal 28 oktober 2011 kemarin.

 

Seperti kita ketahui, bahwa Pemerintah dan DPR RI telah menyepakati adanya 2 (dua) BPJS yaitu BPJS Kesehatan yang menangani program Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang menangani jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun.

 

Dalam UU no. 36/2009 tentang kesehatan pasal 166 dan UU no.40/2004 tentang SJSN pasal 22, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan baik yang bersifat preventif, promotif dan curratif sesuai kebutuhan dasar medis, maka Ansory yang berasal dari fraksi PKS DPR RI meminta agar PT Askes menyusun sistem dan prosedur yang diperlukan untuk beroperasinya BPJS Kesehatan, melakukan sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan jaminan kesehatan, serta berkoordinasi dengan stake holder kesehatan,  demi terlaksananya BPJS Kesehatan dengan baik.

 

 

Di akhir rapat, Ansory meminta agar PT Askes membuat roadmap yang baik menuju beroperasinya BPJS Kesehatan, serta secara bersama dengan komisi IX DPR RI dan PT Askes memantau dan mengontrol penyelesaian RPP yang akan dibuat oleh Pemerintah guna terlaksananya BPJS Kesehatan ini. "kalau perlu DPR RI dilibatkan agar jangan sampai BPJS Kesehatan tidak terlaksana dikarenakan RPP nya belum selesai", ungkap ansory.



BERITA TERBARU LAINNYA

MEDIA PKS