207
views
         

Wajib Belajar 12 Tahun Jangan Hanya Retorika

27 Sep 2011 | 08:37 WIB

Jakarta (26/9) Rencana Pemerintah menyelenggarakan program Rintisan BOS untuk Sekolah Menengah atau rintisan Wajib Belajar (Wajar) 12 tahun mulai tahun 2012 nanti perlu diikuti dengan aturan berupa sanksi yang untuk mencegah terjadinya komersialisasi pendidikan. Apalagi, selama ini, banyak sekolah menengah telah terbiasa menikmati berbagai pungutan dari siswa dan orang tua hingga puluhan juta rupiah dan uang iuran bulanan yang mencapai Rp500,000 tiap siswa. Demikian disampaikan Anggota Komisi X DPR Raihan Iskandar di Jakarta, Senin (25/9)

 

“Jargon pendidikan gratis untuk jenjang pendidikan dasar jangan hanya retorika untuk pencitraan!!”. tegas Raihan.

 

Dalam pandangan Raihan, Pemerintah seharusnya dapat mengantisipasi berbagai persoalan yang bisa menghambat terwujudnya program ini, misalnya persoalan mekanisme penyaluran dana BOS SMA, dengan menutup celah potensi tindakan penyalahgunaan penggunaan dana tersebut. Sehingga, lanjut Raihan, rintisan program Wajib Belajar 12 tahun ini nantinya benar-benar tepat sasaran dan terwujud tahun 2013 nanti. “Selama ini, program Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 tahun yang menjamin terselenggaranya wajib belajar pada jenjang SD dan SMP secara gratis saja, masih ditemui berbagai persoalan seperti praktek pungutan yang dilakukan oleh oknum di sekolah. Orang tua siswa masih dibebani oleh biaya-biaya yang ditentukan oleh sekolah, seperti biaya gedung, biaya LKS, biaya komite, dan lain-lain,” papar Raihan

 

Politisi PKS ini mengingatkan pemerintah bahwa program BOS merupakan amanat Konstitusi yang harus dijalankan. Dalam UUD Negara RI Tahun 1945 pasal 31 ayat (2) dinyatakan secara tegas bahwa setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Amanat Konstitusi  pun diperkuat dengan UU Sisdiknas pasal 34 ayat (2)  yang menegaskan bahwa Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya. “Pemerintah perlu melakukan sosialisasi dan memberikan penyadaran kepada setiap penyelenggara pendidikan untuk tidak melakukan pungutan dan komersialisasi. Program Wajar 12 Tahun ini harus tepat sasaran.” Pungkasnya.


BERITA TERBARU LAINNYA

MEDIA PKS